Jumat, 09 Desember 2016

Pelatihan KPMD Desa Cileunyi Kulon



Desa Cileunyi Kulon
Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Desa(KPMD)


                

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya membawa perubahan paradigma pembangunan di desa. Azas Rekognisi dan Subsidiaritas sangat melekat pada kewenangan yang diberikan kepada Desa yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul desa dan kewenangan berskala lokal desa. Dengan diakui dan dihormatinya hak-hak Desa oleh Pemerintah, maka Desa harus sudah memiliki kesiapan untuk melaksanakan pembangunan Desa secara mandiri.

                Salah satu unsur yang akan terlibat dalam pengawalan implementasi Undang-Udang Desa adalah kehadiran Pendamping Desa. Didalam ketentuan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa disebutkan bahwa salah satu pendamping Desa adalah dari unsur Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang selama ini sudah terlibat secara aktif dalam proses pembangunan di Desa.

                Untuk itu bertempat di Aula Desa Cileunyi Kulon, Kamis (08/12/16) Pemerintah Desa Cileunyi Kulon melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Desa(KPMD).

                Kegiatan yang dibuka oleh Drs. H.A. Mulyadi, M.M selaku Kepala Desa Cileunyi Kulon  diikuti oleh 70 orang peserta itu, yang terdiri dari Team Penggerak PKK, para Kader, anggota Karang Taruna, BPD dan Tokoh masyarakat lainnya.

                Dalam sambutannya H.A. Mulyadi, M.M, menegaskan maksud dari diadakannya pelatihan tersebut untuik mendorong partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelestarian.

            Sementara menurut Asep Jamil, S.Ag selaku Ketua Panitia Kegiatan tersebut   anggota KPMD merupakan relawan untuk membantu membangun desa, bukan profesi atau pekerjaan yang bisa mendatangkan uang banyak. Oleh karena itu, sehari-harinya para KPMD tetap menjalankan pekerjaan rutin mereka. Ada yang tetap bertani, menjadi guru, nelayan, beternak, membuka kios atau salon, tukang ojek dan lain-lain. Meski demikian, demi kemajuan diri, masyarakat dan desanya, mereka siap menjalankan tugas tambahan sebagai kader desa tanpa pamrih.

                Maka tak heran menurut Asep Jamil maka wajar anggota KPMD menyandang predikat   Pasukan Berani Sosialisasi.

            Untuk menambah wawasan peserta, Kegiatan tersebut juga diisi oleh  tiga orang narasumber yang kompeten dalam bidangnya. (Kon)

Tidak ada komentar: